01.25.08

Nafsu di Hari Jumat

Posted in Uncategorized at 11:51 pm by steinhart

Saya adalah satu dari jutaan muslim yang menganggap ritual khutbah jumat adalah hal yang membosankan untuk diikuti. Para orang tua menganggap hari jumat adalah hari saat kesadaran ruhani dibangkitkan kembali. Bagi saya, justru hari jumat lah kesadaran ruhani saya kembali tertidur. Jikapun kesadaran ruhani saya bangkit pada hari jumat, maka itu bukanlah di masjid. Bayangkan, shalat jumat dilaksanakan pada siang hari jam istirahat saat matahari tengah garang-garangnya. Bagi yang beraktivitas di hari jumat, mendengarkan khutbah di tengah waktu istirahat menjadi sarana untuk meregangkan kaki dan memejamkan mata. Tidak seperti rumah ibadah lainnya, banyak masjid atau mushalla yang tidak dilengkapi dengan pendingin udara, hal ini menambah sungguh tidak asyiknya mendengarkan khutbah karena tangan sibuk mengipasi bagian tubuh yang lainnya. Konsep khutbah jumat yang monolog seperti itu juga dimanfaatkan oleh banyak khatib yang tidak asyik merasa bahwa jemaah yang mengikuti ibadah mingguan itu adalah bocah sekolah dasar, yaitu membaca dengan gaya mendikte.

 

Jadilah saya, siang itu berada di baris terakhir sebuah mushalla kecil. Sengaja saya memilih shaf terakhir karena berada di luar mushalla, sehingga saya masih bisa menghirup udara bebas karena saya yakin di baris depan pasti ada jemaah yang tidak mandi. Ini penting, karena siang itu sangat panas, sungguh walaupun saya tidak pernah siap untuk menyentuh neraka, saya tidak akan melaksanakan uji coba di dunia. Dua menit khutbah disampaikan saya sudah mengangguk-angguk, bukan pertanda mengerti tetapi betapa nikmatnya semilir udara yang menyapu muka saya. Tapi saya berusaha untuk tidak terjatuh pulas, karena guru agama sd saya mengatakan jika hal itu terjadi maka saya harus mengambil wudhu kembali. Saya malas harus keluar dari barisan dan meninggalkan semilir angin ini. Dengan setegah hatilah saya mengikuti khutbah itu, dengan masih antara sadar dan tidak sadar saya terhentak seperti mendengar bunyi sangkakala dari Israfil.

Bukan bom dari para radikal atau benturan kepala ke lantai seorang jemaah ngantukan yang tidak bisa mengendalikan kantuknya. Tapi dari kalimat yang diutarakan khatib itu. Bukan ajaran baru, justru sering diulang dimana-mana khutbah atau ceramah agama dilakukan. Tetapi saya pribadi masih terkejut atau bisa dikatakan tidak menerima tiap kali mendengarnya. Khatib itu lebih kurang mengatakan begini, “Haramlah hukumnya orang-orang yang suka mengumbar nafsunya, yaitu wanita-wanita yang memperlihatkan auratnya…” Saya masih menunggu sang khatib untuk melanjutkan kalimatnya berharap ia tidak berhenti disana. Tapi ternyata ia berhenti disana dan melanjutkan dengan pembahasan yang lain.

Mengerti kan kenapa saya terhentak dari tidur-tidur ayam itu. Tapi saya mau membuat pengakuan dulu. Sungguh saya bukan feminis. Saya mengagumi Ayu Utami, walaupun kurang setuju dengan banyak pemikiran beliau. Saya tidak setuju dengan gagasan bahwa perempuan dapat menjadi imam dalam shalat jamaah. Saya juga menganggap aneh wanita yang berhak menentukan kapan rahimnya bisa difungsikan. Diatas semua itu, ucapan khatib itu sungguh tidak enak didengar atau direnungkan. Pertama, meletakkan jenis kelamin perempuan sebagai persamaan dari orang yang mengumbar nafsu tentu saja kekurangajaran. Bukan salah bahwa wanita yang mengobral auratnya kadang juga mengumbar nafsu tetapi mengidentikkan pengumbar nafsu adalah wanita sungguh di luar pemahaman saya tentang wanita. Kedua, menjadikan wanita sebagai kambing hitam dari banyak aktivitas yang mendasarkan diri pada birahi adalah tidak pantas. Yang pantas adalah, hal yang bisa membangkitkan gairah seksual bisa datang dari mana saja. Ada kan yang tertarik bahkan kepada cambuk dan kemudian bergairah?

Farid Esack, seorang pemikir muslim dari Afrika Selatan suatu waktu pernah menemui seorang muslimah Mesir yang menggunakan jeans untuk menunaikan ibadah shalatnya. Saat itu ia sangat heran, karena secara ortodoks hal itu bukanlah suatu yang wajar. Mukena dan kain yang menutup seluruh badan adalah pakaian yang lumrah digunakan muslimah dalam melakukan shalat. Ia memutuskan untuk bertanya dengan sopan kepada wanita itu apakah benar dan wajar bagi perempuan untuk menggunakan jeans untuk melakukan shalat. Muslimah itu menjawab dengan sopan pula lagi tenang, “Saya akan menjawab dengan senang hati pertanyaan saudara, dengan satu syarat bahwa anda harus menanyakan pertanyaan yang sama kepada jemaah lelaki disana.”

Saya berpikir bahwa banyak laki-laki yang cemas jika peran perempuan sebagai kambing hitam pengumbaran nafsu dicabut. Berjangkitnya penyakit seksual selalu menyalahkan seks bebas dan pelacuran yang kebanyakan penjajanya perempuan, dibandingkan ketimpangan ekonomi yang tidak beres diurusi sama pejabat yang mayoritas laki-laki. Atau demi “menyelamatkan” harkat perempuan dan menghindari nafsu kepada perempuan, poligami diperbolehkan. Tradisi semit yang mewariskan pemahaman bahwa jatuhnya umat manusia ke dunia adalah disebabkan ketidakpatuhan Hawa juga sudah sedemikian usang.

Intinya bagi saya pribadi, berpakaian yang wajar dan sopan adalah keharusan bagi tiap laki-laki dan perempuan. Tapi saya yakin akan timbul pertanyaan tentang dimanakah batas sebuah kewajaran dan kesopanan. Saya tidak mengerti itu apa yang namanya filsafat etika, tetapi jika seseorang sudah memandang anda dengan tatapan yang melecehkan, saat itulah anda hanya dianggap seonggok daging yang berjalan. Tak lebih.

Leave a Comment